FAQ HIPJI 2026

Tanya Jawab HIPJI

Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia

Indonesian Scholarly Publishers Association

Halaman ini memuat pertanyaan yang sering diajukan mengenai arah baru HIPJI setelah reposisi menjadi Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia. FAQ ini menjelaskan keanggotaan, layanan organisasi, LSP PII, LAPI HIPJI, SKKK, Direktori HIPJI, sertifikasi, akreditasi penerbit, serta batas peran kelembagaan HIPJI dalam ekosistem penerbitan ilmiah Indonesia.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu HIPJI?

HIPJI adalah singkatan dari Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia. Dalam bahasa Inggris, HIPJI menggunakan nama Indonesian Scholarly Publishers Association.

HIPJI merupakan organisasi yang menghimpun penerbit dan pelaku ekosistem penerbitan ilmiah di Indonesia. Pada awal pendiriannya, HIPJI berfokus pada penguatan penerbit jurnal ilmiah. Seiring berkembangnya kebutuhan publikasi ilmiah, HIPJI bereposisi menjadi organisasi yang menaungi penerbitan ilmiah secara lebih luas, meliputi jurnal ilmiah, buku ilmiah, prosiding, monograf, metadata, DOI, indeksasi, kompetensi SDM, akreditasi penerbit, dan transformasi digital publikasi ilmiah.

Mengapa HIPJI berubah dari Himpunan Penerbit Jurnal Indonesia menjadi Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia?

Perubahan ini dilakukan karena penerbitan ilmiah saat ini tidak lagi terbatas pada jurnal. Ekosistem publikasi ilmiah telah berkembang dan saling terhubung antara jurnal, buku ilmiah, prosiding, monograf, book chapter, DOI, metadata, repository, indeksasi, akreditasi, dan sertifikasi kompetensi.

Melalui reposisi ini, HIPJI memperluas mandat kelembagaan agar mampu mendukung kebutuhan penerbitan ilmiah Indonesia secara lebih utuh. HIPJI tetap menjaga akar historisnya dalam penguatan jurnal ilmiah, tetapi kini hadir dengan cakupan yang lebih luas sebagai organisasi penerbit ilmiah nasional.

Apa tujuan utama HIPJI setelah reposisi?

Tujuan utama HIPJI adalah memperkuat kualitas, integritas, profesionalisme, dan daya saing penerbitan ilmiah Indonesia. HIPJI mendorong penerbit ilmiah agar memiliki tata kelola yang baik, standar mutu yang jelas, SDM yang kompeten, metadata yang tertib, platform digital yang berkelanjutan, serta jejaring kolaborasi yang kuat.

HIPJI juga berperan sebagai wadah advokasi, edukasi, standardisasi, sertifikasi, akreditasi, dan pengembangan ekosistem penerbitan ilmiah nasional.

Siapa yang bisa menjadi anggota HIPJI?

Keanggotaan HIPJI terbuka bagi lembaga, organisasi, badan usaha, unit penerbitan, dan pelaku ekosistem yang bergerak dalam penerbitan ilmiah di Indonesia.

Anggota HIPJI dapat berasal dari penerbit jurnal ilmiah, penerbit buku ilmiah, university press, penerbit prosiding, lembaga riset, perguruan tinggi, asosiasi ilmiah, pengelola platform publikasi, lembaga pelatihan, serta mitra ekosistem yang mendukung penguatan penerbitan ilmiah.

Apa bedanya anggota publisher, university publisher, lembaga, dan jurnal?

Anggota publisher adalah penerbit ilmiah yang mengelola dan menerbitkan publikasi ilmiah, baik berupa jurnal, buku ilmiah, prosiding, monograf, maupun bentuk publikasi akademik lainnya.

University publisher adalah penerbit yang berada di bawah atau berafiliasi dengan perguruan tinggi, seperti university press, lembaga penerbitan kampus, pusat publikasi, atau unit penerbitan akademik.

Anggota lembaga adalah institusi yang mendukung ekosistem penerbitan ilmiah, seperti lembaga riset, asosiasi ilmiah, lembaga pelatihan, pusat kajian, atau organisasi yang memiliki peran dalam pengembangan publikasi ilmiah.

Jurnal adalah produk publikasi ilmiah yang diterbitkan oleh publisher atau lembaga penerbit. Dalam keanggotaan HIPJI, yang menjadi anggota utama adalah penerbit atau lembaga pengelola, sementara jurnal dapat didaftarkan dalam Direktori HIPJI sebagai bagian dari profil penerbit anggota.

Apakah jurnal bisa menjadi anggota HIPJI secara langsung?

Pada prinsipnya, HIPJI menghimpun penerbit atau lembaga pengelola penerbitan ilmiah. Jurnal dapat didaftarkan sebagai bagian dari data publikasi yang dikelola oleh penerbit anggota HIPJI.

Namun, apabila sebuah jurnal dikelola oleh unit yang memiliki struktur kelembagaan sendiri, maka unit pengelola tersebut dapat mengajukan keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah penerbit buku ilmiah bisa menjadi anggota HIPJI?

Ya. Setelah reposisi menjadi Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia, HIPJI terbuka bagi penerbit buku ilmiah, penerbit buku akademik, university press, penerbit monograf, penerbit book chapter, dan penerbit lain yang berfokus pada karya ilmiah atau akademik.

Reposisi ini dilakukan agar HIPJI dapat mendukung penguatan penerbitan ilmiah secara lebih luas, tidak hanya jurnal, tetapi juga buku ilmiah dan produk pengetahuan akademik lainnya.

Apa manfaat menjadi anggota HIPJI?

Anggota HIPJI memperoleh manfaat dalam bentuk jejaring, pendampingan, akses informasi, peningkatan kapasitas, dan dukungan kelembagaan dalam ekosistem penerbitan ilmiah.

Manfaat tersebut antara lain akses ke pedoman mutu penerbitan ilmiah, kegiatan pelatihan, forum anggota, direktori penerbit dan publikasi ilmiah, klinik tata kelola jurnal dan buku ilmiah, informasi sertifikasi kompetensi, informasi akreditasi penerbit, advokasi kebijakan, serta peluang kolaborasi dengan sesama penerbit, perguruan tinggi, lembaga riset, asosiasi, dan mitra strategis.

Bagaimana mekanisme iuran anggota HIPJI?

Iuran anggota HIPJI ditetapkan sebagai bentuk partisipasi anggota dalam mendukung keberlanjutan organisasi, layanan anggota, pengembangan program, pengelolaan data, kegiatan edukasi, dan advokasi penerbitan ilmiah.

Besaran iuran, masa berlaku keanggotaan, mekanisme pembayaran, dan ketentuan perpanjangan akan diumumkan secara resmi melalui website HIPJI atau kanal komunikasi resmi organisasi. Anggota yang telah memenuhi kewajiban administrasi dapat memperoleh status keanggotaan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang dimaksud dengan status anggota aktif?

Status anggota aktif adalah status keanggotaan bagi penerbit atau lembaga yang telah memenuhi persyaratan administrasi, melakukan pembaruan data, dan menyelesaikan kewajiban iuran sesuai ketentuan organisasi.

Status anggota aktif penting untuk memastikan validitas data, akses layanan organisasi, keikutsertaan dalam program HIPJI, serta pencantuman dalam direktori atau layanan resmi yang disediakan oleh HIPJI.

Apa hubungan HIPJI dengan LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia?

LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia atau LSP PII adalah lembaga sertifikasi profesi yang berfokus pada sertifikasi kompetensi di bidang penerbitan ilmiah.

HIPJI berperan sebagai inisiator dan bagian dari ekosistem penguatan kompetensi SDM penerbitan ilmiah. Sementara itu, LSP PII menjalankan fungsi sertifikasi kompetensi secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui LSP PII, pelaku penerbitan ilmiah seperti penulis, editor, reviewer, editor teknis, editor bagian, manajer jurnal, editor buku, dan pengelola penerbitan dapat mengikuti sertifikasi sesuai skema yang tersedia.

Apa hubungan HIPJI dengan LAPI HIPJI?

LAPI HIPJI adalah lembaga atau layanan yang berfokus pada penguatan mutu dan akreditasi penerbit ilmiah. LAPI HIPJI hadir untuk mendorong penerbit ilmiah agar memiliki tata kelola, standar layanan, proses editorial, sistem mutu, dan kinerja penerbitan yang lebih terukur.

HIPJI berperan sebagai organisasi induk ekosistem, sedangkan LAPI HIPJI berfokus pada penilaian, pendampingan, dan penguatan mutu penerbit ilmiah sesuai instrumen dan ketentuan yang dikembangkan.

Apa itu SKKK Penerbitan Jurnal Ilmiah?

SKKK Penerbitan Jurnal Ilmiah adalah Standar Kompetensi Kerja Khusus yang menjadi acuan kompetensi dalam bidang penerbitan jurnal ilmiah. SKKK ini memuat unit-unit kompetensi yang menggambarkan kemampuan kerja yang dibutuhkan dalam pengelolaan jurnal dan penerbitan ilmiah.

SKKK menjadi dasar penting dalam pengembangan pelatihan, asesmen, dan sertifikasi kompetensi. Dengan adanya SKKK, profesi dalam penerbitan ilmiah seperti editor, reviewer, editor teknis, editor bagian, dan manajer jurnal dapat memiliki standar kompetensi yang lebih jelas dan terukur.

Apakah SKKK hanya berlaku untuk jurnal ilmiah?

Pada tahap awal, SKKK Penerbitan Jurnal Ilmiah yang dikembangkan berfokus pada penerbitan jurnal ilmiah. Namun, dalam perkembangan ekosistem penerbitan ilmiah, ke depan kebutuhan kompetensi juga mencakup buku ilmiah, monograf, prosiding, metadata, editorial management, dan pengelolaan penerbitan akademik.

Karena itu, HIPJI mendorong penguatan standar kompetensi yang dapat mendukung seluruh rantai penerbitan ilmiah, baik jurnal maupun buku ilmiah.

Bagaimana jurnal dapat masuk ke Direktori HIPJI?

Jurnal dapat masuk ke Direktori HIPJI melalui penerbit atau lembaga pengelola yang menjadi anggota HIPJI dan melakukan pengisian data sesuai ketentuan yang berlaku.

Data yang diperlukan dapat mencakup nama jurnal, ISSN atau e-ISSN, nama penerbit, alamat website jurnal, bidang ilmu, status akreditasi, status indeksasi, penggunaan DOI, kontak resmi, dan informasi lain yang diperlukan untuk validasi direktori.

Direktori HIPJI bertujuan membantu pemetaan, visibilitas, dan validasi jurnal yang dikelola oleh anggota HIPJI.

Apakah Direktori HIPJI sama dengan indeksasi jurnal?

Tidak. Direktori HIPJI bukan lembaga indeksasi jurnal seperti Garuda, Google Scholar, DOAJ, Scopus, atau indeks lain. Direktori HIPJI adalah database yang menghimpun informasi jurnal dan publikasi ilmiah yang dikelola oleh anggota HIPJI.

Direktori ini berfungsi sebagai sarana pemetaan, validasi, promosi, dan peningkatan visibilitas anggota, tetapi tidak menggantikan proses indeksasi resmi pada lembaga atau platform indeksasi tertentu.

Apakah HIPJI melakukan akreditasi jurnal?

HIPJI tidak menggantikan sistem akreditasi jurnal nasional yang menjadi kewenangan pemerintah melalui mekanisme resmi yang berlaku.

HIPJI dapat memberikan edukasi, pendampingan, pelatihan, pedoman, dan advokasi untuk membantu penerbit dan pengelola jurnal meningkatkan kualitas tata kelola jurnalnya. Namun, keputusan akreditasi jurnal tetap mengikuti ketentuan dan sistem resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apakah HIPJI melakukan akreditasi penerbit ilmiah?

Melalui ekosistem LAPI HIPJI, HIPJI mendorong penguatan mutu penerbit ilmiah melalui proses penilaian, pendampingan, dan pengembangan standar penerbit ilmiah.

Akreditasi atau penilaian mutu penerbit ilmiah dimaksudkan untuk membantu penerbit meningkatkan tata kelola, layanan editorial, kepatuhan terhadap standar penerbitan, kualitas naskah, transparansi proses, dan keberlanjutan penerbitan.

Apakah HIPJI membantu SINTA, DOI, OJS, dan indeksasi?

HIPJI dapat membantu anggota melalui edukasi, pelatihan, klinik, forum diskusi, dan pendampingan kelembagaan terkait tata kelola jurnal, kesiapan akreditasi, DOI, metadata, OJS, indeksasi, dan visibilitas publikasi ilmiah.

Namun, HIPJI tidak dapat menjamin hasil akreditasi SINTA, penerimaan indeksasi, atau keberhasilan teknis tertentu, karena setiap proses memiliki kriteria, mekanisme, dan kewenangan masing-masing. HIPJI berperan membantu anggota memahami standar, memperbaiki tata kelola, dan menyiapkan dokumen serta infrastruktur yang dibutuhkan.

Apakah HIPJI membantu pengurusan DOI?

HIPJI dapat memberikan edukasi dan pendampingan mengenai DOI, metadata, landing page, referensi, dan praktik baik pengelolaan DOI. Pendampingan ini bertujuan agar penerbit memahami tata kelola DOI secara benar dan berkelanjutan.

Layanan teknis DOI dapat dilakukan melalui mitra atau penyedia layanan yang relevan, sesuai ketentuan masing-masing. HIPJI menjaga agar peran organisasi tetap berada pada ranah edukasi, standardisasi, advokasi, dan penguatan kapasitas anggota.

Apakah HIPJI membantu pengelolaan OJS atau OMP?

HIPJI dapat memberikan pelatihan, pedoman, dan klinik terkait tata kelola OJS untuk jurnal ilmiah dan OMP untuk penerbitan buku ilmiah atau monograf.

Untuk pekerjaan teknis seperti instalasi, migrasi, upgrade, keamanan, perbaikan error, atau pengembangan sistem, anggota dapat menggunakan penyedia layanan teknis atau mitra yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. HIPJI dapat berperan memberi rujukan standar dan edukasi agar pengelolaan platform dilakukan secara aman, transparan, dan sesuai kebutuhan penerbitan ilmiah.

Apa batas antara layanan organisasi HIPJI, LSP PII, LAPI HIPJI, dan mitra komersial?

HIPJI adalah organisasi yang berperan dalam penguatan ekosistem, advokasi, edukasi, jejaring, pedoman, dan layanan anggota.

LSP PII berperan dalam sertifikasi kompetensi profesi penerbitan ilmiah sesuai skema yang tersedia.

LAPI HIPJI berperan dalam akreditasi, penilaian, atau penguatan mutu penerbit ilmiah berdasarkan instrumen dan mekanisme yang ditetapkan.

Mitra komersial adalah pihak yang dapat menyediakan layanan teknis atau profesional, seperti pengelolaan OJS/OMP, DOI, metadata, desain, keamanan sistem, pelatihan teknis, penerbitan, atau layanan pendukung lainnya. Setiap kerja sama dengan mitra komersial harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak mengaburkan fungsi kelembagaan HIPJI.

Apakah HIPJI memberikan jaminan jurnal terakreditasi atau terindeks?

Tidak. HIPJI tidak memberikan jaminan jurnal akan terakreditasi atau terindeks pada lembaga tertentu.

HIPJI membantu anggota melalui peningkatan pemahaman, pendampingan, pelatihan, pedoman, dan penguatan tata kelola agar jurnal atau penerbit lebih siap memenuhi standar yang dibutuhkan. Keputusan akreditasi atau indeksasi tetap berada pada lembaga resmi atau platform indeksasi masing-masing.

Apakah HIPJI hanya untuk penerbit open access?

Tidak. HIPJI terbuka bagi penerbit ilmiah dengan berbagai model penerbitan, baik open access, subscription, hybrid, cetak, digital, maupun model penerbitan lain yang sesuai dengan prinsip etika, integritas, transparansi, dan standar penerbitan ilmiah.

HIPJI mendorong penerbit untuk menerapkan praktik baik, menghormati hak cipta, menjaga kualitas editorial, dan memastikan akses serta diseminasi pengetahuan dilakukan secara bertanggung jawab.

Apakah penerbit komersial bisa menjadi anggota HIPJI?

Penerbit komersial dapat menjadi anggota HIPJI sepanjang bergerak dalam penerbitan ilmiah dan berkomitmen terhadap standar mutu, etika publikasi, transparansi, dan integritas penerbitan.

HIPJI tidak membedakan penerbit berdasarkan orientasi bisnis semata, tetapi menekankan komitmen terhadap kualitas ilmiah, tata kelola editorial, kepatuhan hukum, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Apakah perguruan tinggi atau lembaga riset bisa menjadi anggota HIPJI?

Ya. Perguruan tinggi, lembaga riset, fakultas, pusat publikasi, lembaga penerbitan kampus, pusat pengelola jurnal, atau unit pengelola publikasi ilmiah dapat menjadi anggota HIPJI sesuai ketentuan keanggotaan.

Keanggotaan ini penting karena banyak publikasi ilmiah di Indonesia dikelola oleh perguruan tinggi dan lembaga riset, baik dalam bentuk jurnal, prosiding, buku ilmiah, maupun publikasi akademik lainnya.

Apakah HIPJI menyediakan pelatihan?

Ya. HIPJI dapat menyelenggarakan atau memfasilitasi pelatihan, lokakarya, klinik, seminar, dan kegiatan peningkatan kapasitas di bidang penerbitan ilmiah.

Topik pelatihan dapat mencakup tata kelola jurnal, manajemen editorial, peer review, OJS, OMP, DOI, metadata, indeksasi, akreditasi jurnal, penerbitan buku ilmiah, etika publikasi, penulisan ilmiah, kompetensi editor, dan manajemen penerbitan.

Apakah HIPJI memiliki pedoman penerbitan ilmiah?

HIPJI mendorong pengembangan pedoman penerbitan ilmiah yang mencakup etika publikasi, tata kelola jurnal, tata kelola buku ilmiah, peer review, DOI, metadata, open access, indeksasi, keamanan platform, dan integritas penerbit.

Pedoman ini disusun untuk membantu anggota menerapkan praktik baik penerbitan ilmiah dan meningkatkan kualitas publikasi secara berkelanjutan.

Bagaimana organisasi dapat bekerja sama dengan HIPJI?

Organisasi, perguruan tinggi, lembaga riset, asosiasi, penerbit, platform teknologi, lembaga sertifikasi, lembaga pelatihan, atau mitra strategis dapat bekerja sama dengan HIPJI dalam program penguatan penerbitan ilmiah.

Kerja sama dapat mencakup pelatihan, sertifikasi, akreditasi penerbit, pengembangan pedoman, penguatan metadata, direktori publikasi, riset kebijakan, advokasi, seminar, forum ilmiah, dan pengembangan platform digital.

Di mana saya dapat memperoleh informasi resmi HIPJI?

Informasi resmi HIPJI dapat diperoleh melalui website resmi HIPJI, kanal media sosial resmi, sekretariat organisasi, dan kontak yang tersedia pada halaman kontak website.

Untuk memastikan validitas informasi, anggota dan masyarakat disarankan selalu merujuk pada kanal resmi HIPJI serta menghindari informasi yang tidak berasal dari sumber resmi organisasi.

Penutup

FAQ ini disusun untuk menjelaskan arah baru HIPJI setelah reposisi menjadi Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia. Dengan cakupan yang lebih luas, HIPJI hadir sebagai rumah bersama bagi penerbit jurnal, penerbit buku ilmiah, penerbit prosiding, perguruan tinggi, lembaga riset, editor, reviewer, pengelola publikasi, dan mitra ekosistem penerbitan ilmiah Indonesia.

HIPJI — Menguatkan Penerbit Ilmiah, Menjaga Integritas Publikasi Ilmiah Indonesia.