HIPJI Siapkan Standar Kompetensi Kerja Khusus untuk Sertifikasi Pengelola Jurnal Ilmiah

Jakarta, Januari 2025 — Himpunan Pengelola Jurnal Indonesia (HIPJI) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar profesi penerbitan ilmiah melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) untuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan Ilmiah Indonesia (LSP PII). Penyusunan SKKK ini menjadi agenda strategis agar LSP PII dapat segera melaksanakan sertifikasi kepada seluruh anggota HIPJI pada akhir tahun 2025.

Dengan adanya SKKK, setiap pengelola jurnal, editor, reviewer, hingga staf teknis akan memiliki acuan kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional. HIPJI optimistis bahwa sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan mutu penerbitan jurnal ilmiah di Indonesia, tetapi juga memperkuat reputasi pengelola jurnal dalam persaingan global, terutama dalam memenuhi tuntutan kualitas publikasi ilmiah yang semakin ketat.