Kebijakan AI Kini Wajib Ada di Laman Jurnal, Reviewer Dilarang Menggunakannya untuk Menelaah Naskah

Informasi Akreditasi Jurnal

Kebijakan AI Kini Wajib Ada di Laman Jurnal, Reviewer Dilarang Menggunakannya untuk Menelaah Naskah

Pengelola jurnal ilmiah perlu menampilkan kebijakan penggunaan kecerdasan buatan secara terbuka, lengkap, dan mudah diakses sebagai bagian dari penguatan integritas akademik dan transparansi penerbitan.

Yogyakarta Kebijakan AI Akreditasi Jurnal Ilmiah Juknis 2026

YOGYAKARTA — Pengelola jurnal ilmiah kini wajib mencantumkan kebijakan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara terbuka di laman jurnal.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Petunjuk Teknis Akreditasi Jurnal Ilmiah melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor 374 Tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga integritas akademik, memperkuat transparansi proses penerbitan, serta mencegah persoalan etika ilmiah, termasuk munculnya rujukan palsu atau hallucinated citation yang dihasilkan oleh teknologi AI.

AI Boleh Diungkapkan, Tetapi Tidak Mengalihkan Tanggung Jawab Akademik

Penulis dan editor yang menggunakan AI wajib mengungkapkan penggunaannya secara jujur dan transparan. Namun, tanggung jawab akhir atas isi, kualitas, kebenaran, dan kelayakan artikel tetap berada pada penulis dan editor.

Dalam kebijakan tersebut, penulis yang menggunakan AI dalam proses penyusunan artikel wajib mengungkapkannya secara jujur dan transparan. Pernyataan penggunaan AI juga harus dicantumkan dalam bagian deklarasi pada berkas PDF artikel yang diterbitkan.

Tim editor yang memanfaatkan alat bantu berbasis AI dalam proses penyuntingan juga wajib menyampaikan penggunaan tersebut melalui laman jurnal. Namun, penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab akademik. Tanggung jawab akhir atas isi dan kelayakan artikel tetap berada pada penulis dan editor.

Penulis

Penulis yang menggunakan AI dalam penyusunan artikel wajib mengungkapkannya secara transparan dan mencantumkan deklarasi penggunaan AI pada artikel yang diterbitkan.

Editor

Editor yang memanfaatkan alat bantu berbasis AI dalam proses penyuntingan wajib menyampaikan penggunaannya melalui laman jurnal dan tetap bertanggung jawab atas kelayakan editorial.

Reviewer

Mitra bestari atau reviewer dilarang menggunakan AI dalam proses penelaahan naskah karena penilaian substansi harus dilakukan berdasarkan kepakaran reviewer secara mandiri.

Berbeda dengan penulis dan editor, mitra bestari atau reviewer dilarang menggunakan AI dalam proses penelaahan naskah. Penilaian terhadap kualitas substansi, metodologi, kebaruan, dan kontribusi ilmiah artikel harus dilakukan berdasarkan kepakaran reviewer secara mandiri.

Hal Penting dalam Kebijakan AI Jurnal

  • Kebijakan penggunaan AI harus dicantumkan secara terbuka di laman jurnal.
  • Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI secara jujur dan transparan.
  • Pernyataan penggunaan AI perlu dicantumkan dalam bagian deklarasi pada PDF artikel.
  • Editor wajib mengungkapkan penggunaan alat bantu AI dalam proses penyuntingan.
  • Reviewer dilarang menggunakan AI dalam proses penelaahan naskah.
  • Naskah atau draf artikel yang sedang diproses tidak boleh diunggah ke aplikasi AI.

Selain itu, naskah atau draf artikel yang sedang dalam proses editorial tidak boleh diunggah ke aplikasi AI. Larangan ini bertujuan melindungi kerahasiaan karya penulis dan mencegah penyebaran data naskah sebelum artikel diterbitkan secara resmi.

Keberadaan kebijakan AI juga menjadi bagian dari penilaian tata kelola jurnal. Jurnal dapat memperoleh nilai maksimal 1,0 apabila memiliki kebijakan AI yang lengkap di laman jurnal, mencakup kewajiban pengungkapan oleh penulis, pengungkapan penggunaan AI oleh editor, serta larangan penggunaan AI bagi reviewer.

1,0

Kebijakan AI Lengkap

Diberikan apabila jurnal memiliki kebijakan AI lengkap di laman jurnal, mencakup pengungkapan oleh penulis, pengungkapan penggunaan AI oleh editor, dan larangan penggunaan AI bagi reviewer.

0,5

Kebijakan Belum Lengkap

Diberikan apabila jurnal telah memiliki kebijakan AI, tetapi belum mengatur seluruh ketentuan secara lengkap dan operasional.

0

Tidak Ada Kebijakan Jelas

Diberikan apabila jurnal belum mencantumkan kebijakan AI atau hanya menampilkan pernyataan umum tanpa ketentuan yang jelas.

Pengelola Jurnal Perlu Segera Menyusun Kebijakan AI

Dengan ketentuan ini, pengelola jurnal perlu segera menyusun dan menayangkan kebijakan AI yang jelas, mudah diakses, serta diterapkan secara konsisten dalam seluruh proses penerbitan ilmiah.

Kebijakan AI sebaiknya tidak hanya ditempatkan sebagai dokumen formal, tetapi menjadi pedoman operasional bagi penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal dalam menjaga etika publikasi, kerahasiaan naskah, serta integritas akademik.

HIPJI Mendorong Transparansi dan Integritas dalam Penggunaan AI

HIPJI mendorong pengelola jurnal untuk menyiapkan kebijakan AI yang transparan, tegas, dan selaras dengan prinsip etika publikasi ilmiah agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.