LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia Resmi Memperoleh Lisensi BNSP
YOGYAKARTA, 27 Juni 2026 – Ekosistem literasi dan tata kelola penerbitan akademik di Indonesia memasuki babak baru. Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan Ilmiah Indonesia (LSP PII) kini resmi memperoleh lisensi penuh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketetapan tersebut secara sah tertuang dalam Keputusan Ketua BNSP Nomor 1831/BNSP/VI/2026 .
Kehadiran LSP PII yang diinisiasi oleh Himpunan Penerbit Ilmiah Indonesia (HIPJI) dirancang sebagai jawaban atas tingginya kebutuhan sertifikasi kompetensi bagi para pelaku penerbitan ilmiah, baik dalam pengelolaan jurnal maupun penerbitan buku ilmiah.
Melalui lisensi resmi tersebut, LSP PII berkomitmen menyediakan sistem sertifikasi profesi yang terukur dan berstandar nasional untuk mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta menjamin mutu penerbitan ilmiah di Indonesia.
Tonggak Baru Profesionalisasi Penerbitan Ilmiah
Lisensi BNSP memperkuat kedudukan LSP PII sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi penulis, editor, penelaah, manajer jurnal, dan tenaga profesional dalam penerbitan buku ilmiah.
Ketua Umum HIPJI menyampaikan rasa syukur atas terbitnya lisensi BNSP tersebut. Menurutnya, sertifikasi kompetensi akan menjadi instrumen penting, tidak hanya bagi peningkatan reputasi jurnal dan penerbit, tetapi juga bagi penguatan rekam jejak profesional para pelaku penerbitan ilmiah.
Alhamdulillah, LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia kini resmi berlisensi berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor 1831/BNSP/VI/2026. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh mitra. Bersama, kita wujudkan SDM yang kompeten untuk publikasi ilmiah Indonesia. Membangun Kompetensi, Mendorong Publikasi Bermutu.
12 Skema Sertifikasi Kompetensi Resmi
Sebagai langkah konkret setelah memperoleh lisensi, LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia membuka 12 skema sertifikasi okupasi yang telah terverifikasi BNSP. Seluruh proses asesmen kompetensi mengacu pada standar kompetensi dan perangkat sertifikasi yang berlaku.
- Bidang Buku Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
- Bidang Buku Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi
- Bidang Buku Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Ilmiah Populer
- Bidang Buku Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku
- Bidang Buku Sertifikasi Okupasi Editor Substantif Buku
- Bidang Buku Sertifikasi Okupasi Pengelola Penerbitan Buku
- Bidang Jurnal Sertifikasi Okupasi Manajer Jurnal Ilmiah
- Bidang Jurnal Sertifikasi Okupasi Penulis Artikel Ilmiah
- Bidang Jurnal Sertifikasi Okupasi Editor Jurnal Ilmiah
- Bidang Jurnal Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah
- Bidang Jurnal Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah
- Bidang Jurnal Sertifikasi Okupasi Editor Bagian Jurnal Ilmiah
Informasi Pendaftaran dan Kontak Resmi
Bagi pengelola jurnal, editor, penulis, dosen, peneliti, dan pelaku penerbitan buku ilmiah yang ingin mengetahui persyaratan asesmen, alur portofolio, jadwal, dan biaya sertifikasi, silakan menghubungi layanan resmi LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia.
LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia — Membangun Kompetensi, Mendorong Publikasi Bermutu.