Resmi Berlisensi BNSP, LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia Siap Gelar Sertifikasi Pengelola Jurnal Ilmiah dan Editor

YOGYAKARTA, 27 Juni 2026 – Ekosistem literasi dan tata kelola jurnal akademik di Indonesia memasuki babak baru. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penerbitan Ilmiah Indonesia (PII) kini resmi mendapatkan lisensi penuh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketetapan legal ini secara sah tertuang dalam Keputusan Ketua BNSP Nomor: 1831/BNSP/VI/2026.

Kehadiran LSP PII yang diinisiasi oleh Himpunan Penerbit Jurnal Indonesia (HIPJI) ini dirancang sebagai jawaban atas tingginya kebutuhan sertifikasi BNSP bagi pelaku penerbitan ilmiah: pengelola jurnal ilmiah dan Buku ilmiah. Melalui lisensi resmi ini, LSP PII berkomitmen penuh menyediakan standardisasi nasional untuk menjamin mutu publikasi akademik di Indonesia.

Ketua Umum HIPJI menyampaikan rasa syukur mendalam atas terbitnya lisensi BNSP tersebut. Menurutnya, sertifikasi ini akan menjadi instrumen penting, tidak hanya bagi reputasi jurnal, tetapi juga untuk rekam jejak para pelaku pengelola penerbitan ilmiah.

“Alhamdulillah, LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia kini resmi berlisensi berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor: 1831/BNSP/VI/2026. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh mitra. Bersama, kita wujudkan SDM yang kompeten untuk publikasi ilmiah Indonesia. Membangun Kompetensi, Mendorong Publikasi Bermutu,” ungkap Andri Putra Kesmawan – Ketua Umum HIPJI dalam keterangan resminya.

12 Skema Sertifikasi Kompetensi Resmi

Sebagai langkah konkret pasca-lisensi, LSP Penerbitan Ilmiah Indonesia membuka 12 skema sertifikasi okupasi yang telah terverifikasi BNSP. Seluruh proses pengujian akan mengacu pada SKKNI dan SKKK pengelola penerbitan jurnal yang berlaku.

  1. Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Teks Pendidikan Tinggi
  2. Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Monografi
  3. Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Buku Ilmiah Populer
  4. Skema Sertifikasi Okupasi Editor Naskah Buku
  5. Skema Sertifikasi Okupasi Editor Substantif Buku
  6. Skema Sertifikasi Okupasi Pengelola Penerbitan Buku
  7. Skema Sertifikasi Okupasi Manajer Jurnal Ilmiah
  8. Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Artikel Ilmiah
  9. Skema Sertifikasi Okupasi Editor Jurnal Ilmiah
  10. Skema Sertifikasi Okupasi Penelaah Artikel Jurnal Ilmiah
  11. Skema Sertifikasi Okupasi Editor Teknis Jurnal Ilmiah
  12. Skema Sertifikasi Okupasi Editor Bagian Jurnal Ilmiah

Informasi Pendaftaran dan Kontak Resmi

Bagi pengelola jurnal, editor, dosen, dan peneliti yang ingin mengetahui syarat uji kompetensi pengelola jurnal, alur portofolio, jadwal, hingga biaya sertifikasi BNSP editor jurnal, silakan menghubungi layanan informasi resmi berikut: