HIPJI Siapkan Standar Kompetensi Kerja Khusus untuk Sertifikasi Pengelola Jurnal Ilmiah
Jakarta, Januari 2025 — Himpunan Pengelola Jurnal Indonesia (HIPJI) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar profesi penerbitan ilmiah melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) untuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penerbitan Ilmiah Indonesia (LSP PII) .
Penyusunan SKKK menjadi salah satu agenda strategis agar LSP PII dapat segera melaksanakan sertifikasi bagi anggota HIPJI dan para pelaku penerbitan jurnal ilmiah. Program sertifikasi tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2025.
Acuan Kompetensi yang Terukur dan Diakui
SKKK disusun sebagai acuan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan memastikan kompetensi setiap tenaga profesional yang terlibat dalam pengelolaan dan penerbitan jurnal ilmiah.
Dengan adanya SKKK, setiap pengelola jurnal, editor, reviewer, hingga staf teknis akan memiliki acuan kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional. Standar tersebut diharapkan mampu memperjelas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh setiap profesi dalam ekosistem penerbitan jurnal ilmiah.
Pengelola Jurnal
Kompetensi dalam mengelola tata kelola, kebijakan, administrasi, dan keberlanjutan jurnal ilmiah.
Editor
Kompetensi dalam mengelola proses editorial, mengambil keputusan, dan menjaga mutu publikasi.
Reviewer
Kompetensi dalam melakukan penelaahan ilmiah secara objektif, independen, dan berintegritas.
Staf Teknis
Kompetensi dalam pengelolaan sistem, metadata, situs jurnal, dan infrastruktur teknologi penerbitan.
HIPJI optimistis bahwa sertifikasi kompetensi tidak hanya akan meningkatkan mutu penerbitan jurnal ilmiah di Indonesia, tetapi juga memperkuat profesionalisme dan reputasi para pengelola jurnal. Pengakuan kompetensi secara nasional diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kualitas sumber daya manusia yang menjalankan proses penerbitan ilmiah.
Sertifikasi juga menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan kualitas publikasi ilmiah yang semakin ketat. Penerbit jurnal membutuhkan tenaga profesional yang memahami tata kelola editorial, penelaahan sejawat, etika publikasi, teknologi penerbitan, pengelolaan metadata, serta standar mutu yang berlaku di tingkat nasional dan internasional.
Dampak Strategis Sertifikasi Kompetensi
- Meningkatkan profesionalisme pengelola penerbitan jurnal ilmiah.
- Menyediakan standar kompetensi yang jelas dan dapat diukur.
- Memperkuat kualitas proses editorial dan penelaahan sejawat.
- Meningkatkan kredibilitas dan integritas publikasi ilmiah.
- Memberikan pengakuan nasional terhadap kompetensi tenaga penerbitan.
- Memperkuat daya saing jurnal dan pengelola penerbitan Indonesia di tingkat global.
Melalui penyusunan SKKK dan pengembangan sistem sertifikasi bersama LSP PII, HIPJI berkomitmen membangun sumber daya manusia penerbitan ilmiah yang kompeten, profesional, dan mampu menjaga kualitas serta integritas publikasi ilmiah Indonesia.
HIPJI — Membangun Kompetensi, Memperkuat Profesionalisme, dan Menjaga Mutu Penerbitan Ilmiah Indonesia.